Tepat pada tanggal 17 Agustus 2013 Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi berusia 68, itu artinya kita telah merdeka sejak 68 tahun yang lalu. Namun apakah kita telah sesungguhnya telah merdeka?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka diartikan [a] (1) bebas (dr perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah --; (2) tidak terkena atau lepas dr tuntutan: -- dr tuntutan penjara seumur hidup; (3) tidak terikat, tidak bergantung kpd orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan --; boleh berbuat dng –. Menurut definisi diatas dalam pandangan Anda apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka? Saat ini apakah seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke sudah merasakan kemerdekaan sesungguhnya? Atau justru sebaliknya?
Mari kita tinjau dari generasi muda Bangsa Indonesia yang merupakan generasi penerus perjuangan Bangsa, berdasarkan hasil laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah. Bahkan pada tahun 2010 usia sekolah yakni 7-15 tahun yang terancam putus sekolah sebanyak 1,3 juta. Setelah meninjau kondisi generasi muda, mari kita tinjau juga generasi produktif (15-29 tahun), diperoleh hasil pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 19,9% atau tertinggi di kawasan Pasifik. Setelah kita sedikit meninjau dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) kita belum bisa menyimpulkan bahwa Indonesia telah merdeka.
Kemudian, bukti lain bahwa bangsa Indonesia belum meraih kemerdekaannya adalah bahwa kekayaan alam yang semestinya menjadi milik dan dinikmati oleh bangsa Indonesia, sampai sekarang ini masih diambil dan dikuasai oleh pihak-pihak asing. Berdasarkan data dari Walhi, saat ini penguasaan minyak bumi Indonesia hampir 90 % dikuasai asing. Realita ini sangat kontras dengan isi pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.
Pasal itu seolah telah diganti, bahwa kekayaan alam yang ada di negeri Indonesia ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran pemilik modal, investor asing, atau tengkulak yang sudah keterlaluan mengkhianati rakyat.
Inilah ironi bangsa kita, mereka menderita kelaparan di lumbung padi. Kita adalah negara kaya raya, tetapi menjadi miskin karena kepicikanserta keserakahan bangsa kita sendiri.
Melihat buruknya kondisi negara ini baik dari segi SDM maupun SDA masihkah Anda berpikir bahwa Bangsa Indonesia telah MERDEKA? Masihkah Anda merasa sudah BEBAS dan tidak “TERJAJAH” oleh bangsa sendiri dan asing?
from:
Kementerian Sosial Politik
0 komentar:
Posting Komentar